![]() |
Mahasiswa di Kota Batam Gelar Aksi Penolakan RUU TNI. (Foto : dok/Jul/ist) |
SMSNEWS.id | Batam - Mereka yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa se-Kota Batam dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Sumatra Bagian Utara (SUMBAGUT) menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) nomor 34 tahun 2004, di depan Gedung DPRD Kota Batam, Senin (24/3/25) sore.
Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 Dinilai Inkonstitusional
Dalam orasinya, Jamaludin Lobang selaku Kordinator Lapangan (Korlap) yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) menyatakan bahwa revisi UU TNI tersebut tidak sesuai dengan kepentingan rakyat serta mengancam supremasi sipil.
"Kami menolak revisi UU TNI karena akan memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada militer," ujar Jamaludin dalam orasinya.
Lebih lanjut ia menjelaskan kepada massa aksi, "Jika Dwifungsi TNI itu kembali terjadi, maka kebebasan berpendapat akan di jawab dengan penculikan seperti yang terjadi di tahun 1998 yang ditulis oleh Leila S Cudori di dalam novel Laut Bercerita," pungkasnya.
Sementara itu, Alifah, salah satu mahasiswa perempuan yang melawan, ia menambahkan bahwa aksi tersebut juga bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat.
"Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa kekuasaan tetap berada di tangan rakyat," ujar Alifah.
Alifah juga menegaskan bahayanya Dwifungsi kembali, “Kita harus berkaca terjadinya Pembunuhan Marsinah, Pemerkosaan pada Mei 1998, bagaimana perempuan yang melawan akan di bunuh, perempuan yang melawan kebijakan pemerintah akan di pijak, itu bahayanya jika dwifungsi ini kembali terjadi,” ujarnya.
Aksi yang dimulai sore hari berlangsung hingga malam hari, dilanjuti dengan aksi simbolis tabur bunga serta bakar lilin yang menandakan demokrasi serta reformasi di Indonesia sangat gelap.
Anwar Anas, selaku DPRD Kota Batam Fraksi Gerindra, menemui massa aksi dan mendengarkan aspirasi dari massa serta menerima poin-poin tuntutan mahasiswa.
“Saya mengapresiasi teman-teman mahasiswa yang sudah terus evaluasi dan juga pengawasan terhadap roda-roda pemerintahan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Anwar Anas menanda-tangani berupa surat tuntutan mahasiswa, dan juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Endipat Wijaya selaku DPR RI, yang akan menemui mahasiswa selesai lebaran idul fitri untuk membahas lebih lanjut soal tuntutan tersebut.
Sementara itu, Respati Hadinata selaku Korwil BEMSI kerakyatan Sumbagut, menjelaskan, “Terjadinya aksi hari ini bentuk dari respon dari tindakan ketidakadilan dari pusat,” ucapnya.
"Selesai aksi ini, aliansi mahasiswa serta BEMSI kerakyatan sudah melakukan konsolidasi dan akan melakukan Judicial Rivew secara konstitusional untuk menyerahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Respati Hadinata. (Jul)
Editor : Red