Beberapa Kepala Daerah Tidak Ikut Retret, Begini Respon Ketum ANTARTIKA Beberapa Kepala Daerah Tidak Ikut Retret, Begini Respon Ketum ANTARTIKA

Beberapa Kepala Daerah Tidak Ikut Retret, Begini Respon Ketum ANTARTIKA

Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus. (Foto : dok/ist)

SMSNEWS.id | Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian bertindak tegas terhadap kepala daerah yang tidak menghadiri retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

"Ketidakhadiran kepala daerah dalam acara penting ini merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan pemerintah pusat, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan harus diberikan sanksi administratif, jika perlu dinon aktifkan," kata Ramses Sitorus melalui keterangan persnya yang diterima media ini, Sabtu (22/2/25).

Menurut Ramses selaku aktivis kontrol sosial, bahwa retret ini merupakan upaya program strategis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan nasional dari pusat hingga daerah.

Oleh karena itu, Ramses menganggap tidak hadirnya kepala daerah sebagai tindakan yang dapat menghambat efektivitas pemerintahan serta menurunkan kualitas koordinasi antarwilayah.

“Retreat ini adalah momentum penting bagi seluruh pemimpin daerah untuk memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan nasional. Jika ada kepala daerah yang tidak menghadiri tanpa alasan yang jelas, apalagi dengan sengaja melawan printah, Mendagri harus memberikan sanksi administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Ramses dalam pernyataannya di Jakarta.

Selain itu, Ramses juga mengomentari peran ketua umum partai politik yang melarang kadernya, yang baru dilantik menjabat sebagai kepala daerah, untuk mengikuti retreat tersebut. Ia menilai tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang mengatur bahwa partai politik harus berperan dalam memperkuat sistem pemerintahan, bukan justru menghambatnya.

“Ketua umum partai yang melarang kadernya menghadiri acara resmi kenegaraan jelas melanggar hukum. Negara ini bukan milik partai tertentu, tetapi milik seluruh rakyat. Oleh karena itu, harus ada sanksi tegas bagi pihak yang menghalangi pelaksanaan kebijakan pemerintah,” tambahnya.

Ramses mendesak agar Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti pelanggaran ini. Ia berharap agar sanksi yang diberikan tidak hanya bersifat teguran, bila perlu non aktifkan agar memberikan efek jera bagi kepala daerah maupun pimpinan partai yang tidak mendukung kebijakan nasional.

Dengan adanya langkah tegas dari pemerintah, Ramses optimistis bahwa program pembangunan nasional akan berjalan lebih efektif dan kepala daerah dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

“Kita butuh pemimpin yang loyal pada negara, bukan hanya pada kepentingan partai politik dan apalagi petugas partai, kepentingan rakyat harus selalu menjadi prioritas utama,”ujarnya. (*)

Editor : Red

Lebih baru Lebih lama