Klaim Berhasil Gelar Debat Kedua, Mahasiswa dan Pemuda Minta BPKP dan Inspektorat Audit KPU Batam Klaim Berhasil Gelar Debat Kedua, Mahasiswa dan Pemuda Minta BPKP dan Inspektorat Audit KPU Batam

Klaim Berhasil Gelar Debat Kedua, Mahasiswa dan Pemuda Minta BPKP dan Inspektorat Audit KPU Batam

Aliansi Mahasiswa Kawal Demokrasi Bersama Pemuda Pemerhati Demokrasi Kota Batam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pihak Intelkam Polresta Barelang. (Foto : dok/ist)

SMSNEWS.id | Batam - Sebelumnya berdasarkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi, bahwasanya Aliansi Mahasiswa Kawal Demokrasi Bersama Pemuda Pemerhati Demokrasi Kota Batam akan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Kota Batam, Jum'at (22/11/24).

Saat ingin melakukan aksi, massa dari Aliansi Mahasiswa Kawal Demokrasi Bersama Pemuda Pemerhati Demokrasi Kota Batam justru difasilitasi untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pihak Intelkam Polresta Barelang.

Turut hadir dalam RDP tersebut, Ketua Aliansi Mahasiswa Kawal Demokrasi, Ketua Pemuda Pemerhati Demokrasi Kota Batam, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Ketua BEM Politekni Batam, Ketua BEM Institut Indo Baru Nasional (IIBN), KPU Kota Batam yang diwakili oleh Bosar Hasibuan, S.E., Kasat Intelkam Polresta Barelang, dan Kabag Ops Polresta Barelang.

Jamaludin Lobang selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi yang juga merupakan Ketua Aliansi Mahasiswa Kawal Demokrasi, dalam RDP tersebut mengatakan dugaannya terkait penyelewengan anggaran negara yang dilakukan oleh KPU atas klaim nya terhadap publik terkait berhasilnya diselenggarakan Debat Kedua Paslon Wali Kota Batam.

"KPU, dalam hal ini bang Bosar sangat normatif menjawab pertanyaan Mahasiswa, kita mempertanyakan soal anggaran yang mana kita takuti disalahgunakan oleh KPU, karena mereka meng-klaim di media bahwasanya KPU berhasil menyelenggarakan debat kedua," tegas Jamal.

Ketua Aliansi Mahasiswa Kawal Demokrasi itu juga menegaskan agar BPKP dan Inspektorat untuk melakukan audit dengan jeli segala macam anggaran debat oleh KPU Kota Batam.

"Terutama debat kedua, harus betul-betul di audit, karena debat kedua itu betul-betul tidak dilaksanakan oleh KPU, bahkan KPU tidak bisa menunjukkan kepada kita terkait hal teknis yang membatalkan itu, terkait perjanjian atau kesepakatan di H-1 sebelum debat misalnya," ujar Jamaludin kepada media ini.

Lanjut Jamal, dari hasil diskusi tadi, bahwasannya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam dinilai perlu hadir sebagai bagian dari pengawasan aktif dari setiap tahapan, yang salah satunya adalah tahapan debat ini.

"Kami juga akan meminta keterangan dari Bawaslu untuk menjelaskan kepada publik bahwasannya langkah apa yang sudah Bawaslu ambil dalam pengawasan aktif di lapangan, dalam hal ini Bawaslu dari lokasi debat tersebut," tutup Jamal.

Sementara itu, Ketua Forum Pemuda Pemerhati Demokrasi Kota Batam, Jhon Making mengatakan, kehadirannya di Kantor KPUD Kota Batam sebagai upaya untuk menyikapi situasi dinamika politik di Pilkada Kota Batam hari ini dengan dibatalkannya Debat Kedua Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam beberapa waktu lalu.

"Kami hadir hari ini ingin mendengarkan secara langsung penjelasan atau semacam klarifikasi langsung dari Ketua KPU Kota Batam, mungkin sisi kepastian hukum dan profesionalitas sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan Pilkada," pungkasnya.

Mantan Presidium PMKRI Kota Batam itu sangat menyayangkan, karena kehadiran Mahasiswa tidak disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Batam.

"Ada kekecewaan dari kami, dan kami minta dalam waktu dekat ini segera diagendakan waktu agar supaya Ketua KPU Kota Batam bisa bertemu dengan kami dari Pemuda dan Mahasiswa," tutupnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua BEM Unrika, Muryadi Aguspriawan bahwa KPU selaku penyelenggara seharusnya mempunyai kesiapan yang matang dalam membicarakan teknis maupun menginformasikan ke publik terkait dengan ketidak-siapan tersebut.

"Sehingga tidak adanya pembatalan dan membuang-buang anggaran, kita tahu bersama tujuan dari adanya dilaksanakan debat tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat dan meningkatkan kepedulian publik terhadap pilkada ini," kata Muryadi.

Muryadi juga menyoroti segmen awal dari debat dengan dibukanya acara debat oleh Ketua KPU Kota Batam pada 15 November kemarin.

"Menurut saya, itu bukanlah sebuah perdebatan, melainkan seremonial semata yang dilakukan oleh pihak KPU, dan itu sangatlah merugikan banyak pihak dengan batalnya debat dan dilakukan seremonial semata," pungkasnya.

Selain itu, Muryadi juga menekankan agar kedepannya Mahasiswa dilibatkan dalam debat Paslon untuk hadir langsung diacara debat.

"Agar nantinya kami bisa mengetahui lebih detail terkait dengan dinamika didalamnya, sehingga tidak adanya perspektif yang miring terkait dengan pembatalan tersebut," tutup Muryadi.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum dapat mengkonfirmasi Ketua KPU Kota Batam terkait pernyataan Mahasiswa dan Pemuda itu serta mengenai batalnya debat kedua paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam beberapa waktu lalu, maupun mengenai pemberitaan yang beredar bahwa KPU Kota Batam telah berhasil melaksanakan debat kedua. (Red)

Editor : John

Lebih baru Lebih lama