Diduga Seng Bekas Gedung SDN 002 Lubuk Baja Keluar Proyek Tanpa Sepengetahuan Kepala Sekolah Diduga Seng Bekas Gedung SDN 002 Lubuk Baja Keluar Proyek Tanpa Sepengetahuan Kepala Sekolah

Diduga Seng Bekas Gedung SDN 002 Lubuk Baja Keluar Proyek Tanpa Sepengetahuan Kepala Sekolah

Kepala SDN 002 Lubuk Baja, Abdul Karim. (Foto : dok/ist)

SMSNEWS.id | Batam - Seng atau spandek bekas SDN 002 Lubuk Baja yang diturunkan dari gedung sekolah diduga dikeluarkan oleh oknum tertentu dari lingkungan sekolah ke salah satu tempat di sekitar Lubuk Baja, Kota Batam beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi tim media ini, Kepala SDN 002 Lubuk Baja, Abdul Karim mengaku tidak mengetahui jika ada barang bekas gedung sekolah yang sedang di rehabilitasi di bawa ke luar sekolah.

Kepala sekolah menjelaskan bahwa barang tersebut disebut dengan BMD (Barang Milik Daerah), merupakan salah satu aset yang sangat penting bagi daerah untuk menunjang operasional pemerintahan daerah. Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, BMD harus dikelola dengan akuntabel, efektif, efisien, dan ekonomis.

"Itu gak boleh di kemana-mana, kan itu namanya adalah BMD, yang jaga nya adalah sekolah, karena dana yang membuat ini kan dana negara nih, terus turun nya ke sekolah, namanya barang milik daerah," kata Abdul Karim saat ditemui tim media ini di ruang Kelapa Sekolah, Senin (7/10/24).

Abdul Karim juga menjelaskan bahwa ada yang disebut dengan Sensus BMD, yaitu kegiatan inventarisasi secara menyeluruh terhadap barang milik daerah yang dikuasai atau digunakan oleh pemerintah daerah. Sensus BMD dilakukan dengan cara mencocokkan data yang tersedia dengan kondisi lapangan, serta mencatat barang milik daerah yang belum tercatat.

"Ini ada namanya sensus, sensus BMD 5 tahun sekali, setelah 5 tahun, baru barang ini boleh di lelang, jadi barang ini satupun gak boleh hilang," pungkasnya.

Pengelolaan BMD dilaksanakan berdasarkan asas-asas berikut, fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kpastian nilai. Aset daerah dapat dikategorikan menjadi dua bentuk, yaitu aset keuangan dan aset nonkeuangan.

"Pelelangan setelah kami lapor ke bagian aset Dinas Pendidikan, kemudian Dinas Pendidikan melanjutkan laporan kami ke Pemko Batam, dari Pemko itu turun ke sekolah, nanti dia tanya ke sekolah, ini kayu berapa harga, ini spandek berapa harga, ini jendela berapa harga, kalau sekolah punya uang, sekolah bisa beli, nanti uangnya kembalikan ke Kasda (Kas Daerah)," tutup Kepala SDN 002 Lubuk Baja.

Sementara itu, berdasarkan pantauan dan penelusuran tim media ini, ada beberapa keping seng atau spandek yang diduga kuat bekas SDN 002 Lubuk Baja sudah berada di luar lingkungan sekolah yang tempatnya dikumpukkan tidak jauh dari lokasi sekolah.

Belum diketahui secara pasti untuk apa barang milik daerah tersebut dibawa keluar dari dari lingkungan sekolah tersebut yang diduga milik oknum salah satu Ketua Ormas itu. (Tim)

Editor : Red

Lebih baru Lebih lama