KMBKS Dampingi Pemberangkatan Jenazah DS Sihombing dari Sorong Menuju Sibolga KMBKS Dampingi Pemberangkatan Jenazah DS Sihombing dari Sorong Menuju Sibolga

KMBKS Dampingi Pemberangkatan Jenazah DS Sihombing dari Sorong Menuju Sibolga

KMBKS Dampingi Pemberangkatan Jenazah DS Sihombing dari Sorong Menuju Sibolga. (Foto : dok/Jos/ist)

SMSNEWS.id | Sorong - Ratusan warga Batak dari Kerukunan Masyarakat Batak Kota Sorong (KMBKS) menghantarkan jenazah almarhum DS. Sihombing ke Bandara Dominie Ozok (DEO) Sorong, selanjutnya di terbangkan ke Kampung halaman Sibolga, Sumatera Utara Senin (16/9/24).

Jenazah DS. Sihombing dihantarkan dengan didampingi Ketua, KMBKS, Dr. Tagor Manurung, S.E., M.M. serta warga Batak, baik laki laki dan perempuan.

Dijadwalkan jenazah diterbangkan melalui pesawat Batik Air, Sorong-Kualanamu Medan, Sumatera Utara pukul 10.10 WIT didampingi dua orang, masing-masing marga Pasaribu dan Samosir yang merupakan rekan kerja dari almarhum.

Dari pantauan media ini di Bandara DEO, Ketua KMBKS mengucapkan selamat jalan buat kedua rekanan almarhum sampai ke tujuan kampung halaman.

"Tolong dielaskan permasalahan yang sejelas jelasnya ke pihak orang lain dan keluarga, termasuk upaya KMBKS mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas masalah dan menangkap segera siapa pelakunya," kata Tagor Manurung.

Tidak hanya menitip pesan kepada kedua rekan almarhum, akan tetapi Ketua KMBKS juga berbicara langsung via telepon kepada kedua orang tua almarhum DS Sihombing di kampung halaman, menyampaikan bahwa warga KMBKS turut berduka cita sedalam dalamnya atas meninggalnya almarhum.

Dikatakan dari peristiwa ini, agar masyarakat KMBKS selalu was was didalam melakukan aktifitas sehari hari.

Untuk diketahui, peristiwa yang menimpah almarhum terjadi pada Minggu (16/9/24) sekitar pukul 01.00 WIT dini hari.

Memastikan apakah peristiwa yang dialami almarhum penganiayaan atau kecelakaan lalulintas, pihak penyidik masih melakukan pengembangan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari saksi.

Awalnya, aksi demo damai telah dilakukan ke pihak kepolisian menuntut agar kasus tersebut terselesaikan secepat mungkin.

Ketua KMBKS memberikan deadine kepada aparat kepolisian selama 3x24 jam dalam hal menetapkan peristiwa tersebut apakah penganiayaan atau laka lantas. Bila tidak, kata Manurung akan melakukan aksi demo yang melibatkan banyak orang. (Jos)

Editor : Red

Lebih baru Lebih lama