Diusung oleh 3 Parpol Besar, Pasangan ESA Mendaftar ke KPU PBD Sebagai Bacalon Kepala Daerah Provinsi. (Foto : dok/Jos/ist) |
SMSNEWS.id | Sorong - Pasangan bakal calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Elisa Kambu dan H. Ahmad Nausrau mendatangi Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 16.30 WIT.
Kedua pasangan bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya itu tidak datang sendiri. Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau yang dikenal dengan nama Pasangan ESA diantar oleh Ketua Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Papua Barat Daya.
Selain didampingi para Ketua Partai pengusung, pasangan ESA juga dikawal oleh massa pendukung pendukungnya. Turut ikut pula Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas.
Ketua DPW PAN Papua Barat Daya, Syafruddin Sabonnama mewakili koalisi partai pengusung menuturkan Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau menjadi bacalon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya yang pertama mendaftar.
"Memang kami agak sedikit tantangan, sebab Pilkada 2024 ini menjadi Pilkada yang pertama di Provinsi Papua Barat Daya," kata Sabonnama.
Intinya, kata Sabonnama, koalisi partai pengusung hadir untuk mendaftarkan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya yang diusung oleh Partai Gerindra, PKB, dan PAN yaitu Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau untuk mengikuti tahapan proses hingga Pilkada Papua Barat Daya pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
"Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau telah bersedia menghibahkan diri untuk melayani dan membangun masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya," ujar Sabonnama.
Elisa Kambu dalam sambutan singkatnya menuturkan, Ahmad Nausrau siap mengikuti mekanisme yang diatur oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya.
"Saya dan Ahmad Nausrau berjanji akan mengikuti proses yang diatur oleh KPU Papua Barat Daya dalam pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Papua Barat Daya," tutur Elisa Kambu.
Dikatakan Elisa Kambu bahwa dirinya bersama dengan Ahmad Nausrau dan partai politik pengusung siap berkompetisi dan bersaing untuk mendapat kepercayaan dari masyarakat Provinsi Papua Barat Daya dengan cara-cara yang bermartabat.
"Kami berdua siap berkompetisi dengan calon yang lain dengan cara-cara yang bermartabat, menghargai orang lain dan menawarkan gagasan bukan menawarkan fitnah dan menebar kebencian," tegas Elisa Kambu dengan wajah terlihat optimis.
Diakhir sambutannya, Elisa Kambu mengatakan, Ia bersama dengan Ahmad Nausrau telah siap mengabadikan diri bersama rakyat Papua Barat Daya mewujudkan Papua Barat Daya yang maju, sejahtera, dan bermartabat dengan menggendepankan kearifan lokal.
Sementara itu, Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu saat memberi sambutan menyampaikan dokumen yang diterima terdiri atas tiga dokumen.
Ketiga dokumen tersebut yakni pertama, kata Andarias Kambu dokumen pencalonan, yang mana harus memenuhi presentase syarat minimal dukungan 10 persen dari Parpol atau gabungan koalisi parpol pengusung.
"Dokumen yang kedua adalah syarat calon. Syarat calon ini nanti akan dilakukan penelitian oleh tim yang telah dibentuk oleh KPU Papua Barat Daya," jelas Andarias Kambu.
Selanjutnya, kata Andarias Kambu, dokumen ketiga yaitu dokumen status keaslian sebagai Orang Asli Papua,
"Setelah memeriksa dokumen, nanti bila masih ada kekurangan berkas, KPU akan memberi waktu sampai besok untuk melengkapi berkas yang kurang," kata Andarias Kambu.
Selanjutnya, KPU Papua Barat Daya menerima dokumen dari bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dan pada saat itu melakukan pemeriksaan berkas dokumen pencalonan.
Di akhir pemeriksaan dokumen, salah satu partai pengusung yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak menandatangani dukungannya alasan Ketua PKB ada di luar daerah, Pihak KPU selaku penyelenggara mengatakan apapun alasannya, Ketua PKB harus datang bersama-sama dengan cagub dan cawagub ke KPU karena itu satu paket.
Untuk memastikan dukungan PKB mendukung paslon gubernur dan calon wakil gubernur, mencoba menghubungi via telepon selulernya, dan mengatakan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung sepenuhnya.
Alasan itu tidak diterima pihak KPU sebab pengakuan melalui telepon dianggap tidak sah untuk dipakai sebagai bukti dukungan. KPU memberikan waktu untuk melengkapi dokumen hingga besok (hari Kamis_red). Keputusan itupun diterima pasangan Elisa dan akan melengkapi berkas kekurangan.
Setelah selesai urusan dengan KPU, paslon Elisa melakukan konfrensi Pers. Dihadapan wartawan cagub Elisa, mengatakan siap memperbaiki dan melengkapi dokumen sesuai anjuran KPU. (Jos)
Editor : John