Komandan Lantamal (Danlantamal) XIV Sorong, Laksama TNI Deny Prasetyo saat menyampaikan permohonan maaf kepada insan Pers. (Foto : dok/Jos/ist) |
SMSNEWS.id | Sorong - Komandan Lantamal (Danlantamal) XIV Sorong, Laksama TNI Deny Prasetyo menyampaikan permohonan maaf kepada insan Pers terkait larangan peliputan berita oleh anggotanya di pos penjagaan, menyangkut adanya insiden kematian salah seorang anggotanya yang diduga bunuh diri menggunakan senjata api (senpi).
Penyampaian maaf itu disampaikan kepada insan pers dalam acara coffee morning di Mako Lantamal Jl. Bubara Klademak 1, Sorong, Jumat (12/7/24)
"Saya minta maaf atas ulah anggota saya yang melarang rekan rekan wartawan yang hendak melakukan peliputan. Kepada oknum yang melarang tindak tegas agar dikemudian hari tidak terjadi lagi," tegas Danlantamal jenderal bintang satu itu.
Ditanya apa sebab musabab terjadinya penyalahgunaan senjata menyebabkan yang bersangkutan mengakhiri hidupnya, Danlantamal mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman motifnya seperti apa, apakah sengaja atau tidak sengaja.
"Sekali lagi atas nama anggota, saya minta maaf atas pelarangan anggota saya. Saya menyadari bahwa selama ini wartawan sangat mendukung TNI-AL dalam pemberitaan yang sifatnya membangun didalam kami menjalankan tugas di Lanal Sorong," imbuhnya.
Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sorong, Joharman Silaen, S.Sos. mengapresiasi klarifikasi dari Danlantamal yang menyampaikan permohonan maaf, kendati jawaban tewasnya salah satu anggota belum disampaikan karena masih dalam tahap penyelidikan atau pendalaman peristiwanya.
"Ini mungkin adanya salah paham antara awak media dengan anggota Lanal yang pada saat itu bertugas terjadi adu mulut yang berakhir pada pelarangan peliputan. Salah paham itu sudah di klarifikasi Danlantamal selaku orang nomor satu di jajaran Lantamal XIV Sorong," ujar Joharman Silaen yang merupakan Pemimpin Redaksi JejakSiber.com itu. (Jos)
Editor : John