Pasien BPJS Faskes Tingkat I Mendaftar Berobat di RS Awal Bros, Harus Menunggu Antrean Hingga 3 Bulan Pasien BPJS Faskes Tingkat I Mendaftar Berobat di RS Awal Bros, Harus Menunggu Antrean Hingga 3 Bulan

Pasien BPJS Faskes Tingkat I Mendaftar Berobat di RS Awal Bros, Harus Menunggu Antrean Hingga 3 Bulan

Gedung Rumah Sakit Awal Bros Batam (atas), surat rujukan pasien BPJS (bawah). (Foto : dok/ist)

SMSNEWS.id | Batam - Pasien peserta BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan (Falkes) tingkat I yang mendapat rujukan dari klinik untuk berobat ke Rumah Sakit (RS) Awal Bros Batam harus rela menunggu antrean hingga 3 (tiga) bulan lebih.

Hal itu dirasakan langsung oleh salah satu warga Kota Batam sebut saja Ucok (nama samaran) yang ingin mendaftarkan anaknya berobat ke dokter gigi pedodontis di RS Awal Bros Batam pada Kamis (4/7/24).

"Sebelumnya saya membawa anak saya periksa gigi ke Klinik Kimia Farma Kampung Utama, tapi dokter gigi yang praktek di sana memberikan rujukan untuk berobat ke dokter gigi pedodontis, karena kondisi gigi anak saya kata dokternya harus ditangani oleh dokter pedodontis," kata narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan itu kepada media, Rabu (10/7/24).

Usai menerima surat rujukan dari pihak Klinik Kimia Farma, Ucok langsung membawa anaknya menuju RS Awal Bros dengan harapan segera mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai rujukan yang ia terima.

"Sampai disana saya hanya diberikan barcode pendaftaran online berobat oleh petugas satpam, si satpam memandu saya melakukan pendaftaran online. Satpam tersebut menyebutkan bahwa saya harus memilih jadwal paling cepat 1 bulan terhitung saat saya mendaftar," pungkasnya.

Setelah berhasil melakukan pendaftaran online, Ucok mengaku justru mendapatkan informasi bahwa untuk jadwal dokter gigi pedodontis tersedia lagi di bulan Oktober.

"Karena tidak ada pilihan, terpaksa harus saya booking juga, tapi anehnya, saya dijadwalkan datang membawa anak saya setelah masa berlaku surat rujukan habis, yaitu di tanggal 9 Oktober 2024, sementara masa berlaku surat rujukan sampai tanggal 1 Oktober 2024. Dan saya diminta untuk membawa rujukan baru," ujar Ucok sambil menunjukkan surat rujukan yang ia dapatkan dari klinik.

Pria paruh baya itu mengaku sangat kecewa terhadap lambatnya penanganan pihak RS Awal Bros Batam terhadap pasien BPJS yang akan berobat jalan.

"Apakah memang seperti itu prosedurnya atau jangan-jangan ada pembedaan pelayanan antara pasien umum dengan pasien BPJS?," ucapnya sembari bertanya.

Warga Kota Batam itu berharap agar pihak terkait, dalam hal ini pihak pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kesehatan dan juga pihak BPJS Kesehatan serta pihak Kementerian Kesehatan melakukan peninjauan atau sidak ke Rumah Sakit Awal Bros Batam yang dinilai tidak serius dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara khusus peserta BPJS Kesehatan.

"Sebagai masyarakat biasa dan juga peserta BPJS Kesehatan, saya berharap pihak BPJS Kesehatan dapat lebih proaktif lagi dalam memberikan pengawasan terhadap pihak Rumah Sakit Awal Bros Batam yang bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan, agar senantiasa dengan ikhlas dan tulus dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada orang-orang yang membutuhkan pelayanan kesehatan itu sendiri," ujar Ucok.

Lanjut Ucok, "Orang datang ke rumah sakit itu sudah pasti karena ada keluhan dengan kondisi kesehatannya dan ingin berobat, tapi malah disuruh menunggu jadwal hingga 3 bulan lamanya, emang bisa kita tunda rasa sakit?," tutup Ucok mengakhiri.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Rumah Sakit Awal Bros Batam serta pihak BPJS Kesehatan terkait keluhan dari warga Kota Batam tersebut. (Tim)

Editor : Red

Lebih baru Lebih lama