Marak Baliho Kapolda Kepri Berbau Politik, Yohanes : "Kalau Mau Urus Politik, Silahkan Mundur dari Jabatannya. (Foto : dok/ist) |
SMSNEWS.id | Batam - Maraknya baliho Kapolda Kepri, Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. yang terpasang disepanjang jalan tiap sudut Kota Batam dengan slogan "Kepri Adalah Kita" mendapatkan sorotan keras dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kota Batam.
Demisioner PMKRI Cabang Kota Batam, Yohanes Ama Making menduga bahwa Kapolda Kepri turut aktif berselancar dalam arus gelombang politik pada momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 2024 mendatang.
"Bukan apa-apa, tapi karena beliau (Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H._red) sekarang masih menjabat sebagai Kapolda Kepri, jadi itu kan soal integritas Polri sebagai peran kontrol sosial, kita juga mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Dalam pasal ini kan kita berfikir bahwa beliau telah melanggar aturan tersebut," ujar Yohanes saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa (2/7/24).
Dalam hal ini, Yohanes Ama Making meminta agar Irjen Pol .Drs. Yan Fitri Halimansyah segera mengundurkan diri dari jabatannya dari Kapolda Kepri jika ingin menjajaki dunia perpolitikan.
"Kalau beliau (Kapolda Kepri_red) mau urus dunia perpolitikan, dengan gentleman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kapolda Kepri, supaya dia bisa dengan bebas mengatur strategi politik agar tidak terjebak dalam fungsi dan peran sebagai Kapolda," tegasnya.
Ketika ditanya soal human trafficking yang masih terus berlangsung di wilayah Provinsi Kepri, demisioner itu menjelaskan akan selalu komitmen mengawal hingga tuntas, karena pihaknya menilai belum diselesaikan oleh Polda Kepri.
"Belum diselesaikan Polda Kepri, khususnya dalam menangkap mafia-mafia perdagangan orang, masih banyak mafia-mafia yang berkeliaran dilapangan," pungkasnya.
Yohanes juga menegaskan bahwa PMKRI Cabang Kota Batam akan membawa isu tersebut kedalam arena kongres yang akan diselenggarakan di Merauke yang nantinya dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi ini bentuk komitmen kita yang akan kita kawal nanti di kongres Nasional," tutup Yohanes mengakhiri.
Sementara itu, hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang melalui keterangan tertulisnya yang ikut menyikapi terkait kinerja Polda Kepri.
"Kalau memang Bapak Kapolda Kepri tidak mampu menuntaskan permasalahan-permasalahan yang ada di Kepri ini, maka kami menyarankan untuk mengundurkan diri secara terhormat dari jabatannya," kata Simeon Senang.
Simeon Senang juga ikut menyoroti kinerja Kapolda Kepri dengan merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
"Jangan sampai terjadi penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) untuk melanggengkan kepentingan politiknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia terutama pada Pasal 28 ayat (1) sampai ayat (3)," tutup nya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya mengkonfirmasi Kapolda Kepri terkait isu pencalonannya sebagai Kepala Daerah, dalam hal ini Calon Gubernur Provinsi Kepri sebagaimana yang disampaikan oleh pihak PMKRI tersebut. (J U L)
Editor : John