Selain Anak Mantan Gubernur Kepri, Polisi Juga Tangkap Abdi Surya Terkait Kasus Dugaan Korupsi Selain Anak Mantan Gubernur Kepri, Polisi Juga Tangkap Abdi Surya Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Selain Anak Mantan Gubernur Kepri, Polisi Juga Tangkap Abdi Surya Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Ilustrasi polisi menangkap pelaku tindak pidana korupsi. (Foto : dok/ner/ist)

SMSNEWS.id | Batam - Ari Rosandi (41) yang merupakan anak dari mantan Gubernur Kepri, Isdianto ditangkap Polisi atas kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kepri.

Usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi tersebut, Ari dikabarkan sempat pergi ke Jakarta, diduga melarikan diri. Dan akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Subdit Tipikor Polda Kepri, Jumat (31/3/23) kemarin.

Seperti dilansir batamnews.co.id, Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi membenarkan peristiwa penangkapan terhadap Ari Rosandi yang merupakan mantan Kasubdit Administrasi Penatausaha di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri itu.

"Benar, sudah kita amankan tersangka tindak pidana korupsi, dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja hibah bidang Kepemudaan dan Olahraga pada DPA-PPKD, yang menggunakan anggaran Pemprov Kepri tahun anggaran 2020," kata Nasriadi, dikutip media ini dari batamnews.co.id, Sabtu (1/4/23). 

Saat dilakukan penangkapan, Ari sedang bersama sopirnya dengan mengendarai mobil Toyota Innova warna hitam yang masih menggunakan plat Dinas Pemprov Kepri dengan nomor polisi BP 1373 A atas nama Setwan DPRD Provinsi Kepri.

Sebelum dibawa ke Polda Kepri, Ari sempat menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Dan saat ini anak dari mantan Gubernur Kepri itu sudah diamankan di Polda Kepri guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain Ari Rosandi, Subdit Tipikor Polda Kepri juga menangkap pejabat di Pemprov Kepri, Abdi Surya Rendra terkait kasus yang sama yaitu dugaan korupsi dana hibah Dispora Kepri.

Abdi sendiri berhasil ditangkap oleh polisi dari tempat kediamannya yang berada di Tanjungpinang, tepat pada Kamis (30/3/23) kemarin, sehari sebelum Ari ditangkap di Jakarta.

"Kita tangkap di Tanjungpinang, Abdi Surya. Dia kabidnya (Kabid Aset BPKAD Kepri), sedangkan tersangka Ari Rosandi bawahannya, sebagai Kasubdit atau kepala seksi," ujar Dirkrimsus Polda Kepri.

Belum diketahui apakah ada keterlibatan mantan Gubernur Kepri, Isdianto terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat anak kandungnya itu (Ari Rosandi_red), hingga berita ini diterbitkan media ini belum dapat mengkonfirmasi Isdianto terkait peristiwa penangkapan tersebut. (Js)

Editor : Red

Lebih baru Lebih lama