Puluhan Botol Miras Illegal dari Berbagai Jenis Diamankan Polisi Puluhan Botol Miras Illegal dari Berbagai Jenis Diamankan Polisi

Puluhan Botol Miras Illegal dari Berbagai Jenis Diamankan Polisi

Personil Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja saat mengamankan barang bukti minuman beralkohol dari salah satu warung milik warga. (Foto : dok/hum/ist)

SMSNEWS.id | Batam – Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, AKP Thetio Nardiyanto memimpin kegiatan pelaksanaan operasi pekat seligi 2023 di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu (2/4/23).

Kegiatan tersebut melibatkan personil jajaran Polsek Lubuk Baja dengan melakukan pengawasan serta pengecekan terhadap warung-warung kelontong yang menjual minimal beralkohol (mikol) illegal.

Adapun sasaran operasi pekat seligi 2023 ini yakni premanisme dan penyakit masyarakat (pekat) serta warung penjual minuman keras (miras) illegal.

Dalam kegiatan operasi pekat seligi 2023 ini didapati 2 warung yang berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja yang menjual mikol illegal antara lain di warung yang berlokasi di Parit Pasar Tos 3000, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 74 botol dengan rincian, yaitu anggur merah, arak putih, ice land, newport, drum dan anggur orang tua.

Kemudian dilanjutkan di warung yang beralamat di Komplek Newton, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam dengan mengamankan barang bukti sebanyak 73 botol, antara lain anggur merah, ice land, anggur putih, drum, anggur orang tua, somersby dan smirnoff.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian mengatakan, operasi tersebut dilakukan guna memberantas penyakit masyarakat, contohnya terhadap minum minuman keras dan selalu menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

"Barang bukti minumal alkohol yang diamankan akan diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Barelang untuk dimusnahkan," ujar Yudi Arvian melalui keterangan persnya. (Js/rls)

Editor : Red

Lebih baru Lebih lama