Ilustrasi PMKRI Soroti Kasus Hukum Trafficking. (dok/net/ist) |
SMSNEWS.id | Batam - Presidium Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ignatius Limpad Kharismawan menilai adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi pada kapal yang berisi TKI, di perairan Johor, Malaysia merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang sangat tidak bisa dimaafkan.
Hal disampaikan Ignatius sebagai bentuk kepedulian untuk menyoroti permasalahan yang diungkapkan oleh Menkopolhukam RI, Mahfud MD atas dugaan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami melihat bahwa kasus perdagangan orang (human trafficking) yang terjadi baru-baru ini di perairan Johor, Malaysia, dimana terdapat TKI di dalamnya merupakan hal yang tidak bisa dimaafkan karena menyangkut nyawa manusia yang tidak bersalah," kata Ignatius dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/4/23).
Ignatius menyampaikan bahwa apapun bentuk modus kejahatannya, baik secara sengaja atau tidak sengaja, itu merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dimaafkan.
"Kejahatan kemanusiaan lewat perdagangan orang secara ilegal tetap merupakan suatu kejahatan yang tidak bisa kita maafkan, baik itu dilakukan secara sengaja atau pun tidak sengaja," pungkasnya.
Selain itu, PMKRI mendukung tindakan cepat pemerintah lewat Menkopolhukam RI dalam mengusut kasus ini dengan harapan kasus ini dapat terselesaikan dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kami melihat bahwa pemerintah Indonesia lewat Menkopolhukam RI sudah bergerak cepat untuk meninjau dan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan laporan yang diterima BP2MI. Kami berharap para pelaku dapat ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucapnya.
PMKRI menduga bahwa kejadian seperti ini akan tetap terulang kembali jika tidak ada penindakan secara tegas dari pemerintah Indonesia terhadap para pekerja migran ilegal yang saat ini marak terjadi.
Menurutnya, perlu adanya pengawasan oleh pemerintah Indonesia secara ketat terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) sehingga kejahatan kemanusiaan seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya serta mendukung setiap upaya pemerintah Indonesia dalam menindak pelaku kejahatan terhadap pekerja migran Indonesia.
"PMKRI meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap Pekerja Migran Indonesia dan mendukung upaya apapun untuk menindak pelaku kejahatan terhadap pekerja migran," tutup Ignatius. (Jamal/rls)
Editor : Js