Personil Unit Reskrim Polsek Batu Aji sedang melakukan penyitaan minuman keras dari salah satu warung milik warga. (Foto : dok/hum/ist) |
SMSNEWS.id | Batam - Ratusan botol miras berhasil disita Polsek Batu Aji dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di wilayah Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Minggu (2/4/23).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Fajar Bittikaka dengan melibatkan seluruh personil unit reskrim dan personil patroli batara biru aji.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Batu Aji, Kompol Restia Octane Guchy mengatakan bahwa razia pekat tersebut digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah serta mencegah peredaran miras yang dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme.
"Ratusan botol miras tersebut disita dari inisial "PT" dan "TG" yangmerupakan warga di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam," kata Guchy melalui keterangan persnya.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa 162 botol minuman keras jenis drum wisky, red horse wisky, anggur merah orangtua, anggur kawa-kawa, carlsberg, smirnoff, miquer, arak putih, mc donald, kamput dan merk lain.
Selanjutnya, barang bukti miras beserta pemiliknya diangkut ke Mapolsek Batu Aji untuk diproses secara hukum yang berlaku.
"Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras," tegas Kapolsek Batu Aji.
Guchy juga mengimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga situasi kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan, sehingga warga yang melaksanakan ibadah puasa, dapat menjalankannya dengan baik dan nyaman.
"Jika ada sesuatu hal yang mengganggu ketertiban ditengah-tengah masyarakat, silahkan laporkan ke kami, akan ditindak lanjuti," tegas Guchy. (Jamal)
Editor : Js