Korcam Garda Sakera Banyuputih, Erfandi saat mendatangi Mapolsek Banyuputih untuk menanyakan kelanjutan dari laporan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan. (Foto : dok/Gs/ist) |
SMSNEWS.id | Situbondo - Diberitakan sebelumnya, aksi demo masyarakat Mimbo yang didampingi oleh Garda Sakera untuk menuntut Polsek Banyuputih pelaku kasus penganiayaan segera di tahan.
Menindaklanjuti hal itu, Korcam Garda Sakera Banyuputih, Erfandi bersama salah satu anggotanya, Ainul Yakin mendatangi Polsek Banyuputih guna menanyakan perkembangan kasus penganiayaan tersebut, Rabu (1/3/23) sekira pukul 13.00 WIB.
Erfandi menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Polsek Banyuputih itu untuk mempertanyakan kembali terkait perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang sebelumnya telah dilaporkan oleh korban.
"Sudah sampai dimana proses yang berjalan? Saya punya tanggung jawab dari awal dipercaya oleh keluarga korban untuk mengawal kasus ini sampai pelaku di tahan," kata Erfandi kepada awak media ini.
Lebih lanjut Erfandi menuturkan bahwa hasil dari pertemuan itu, penyidik Polsek Banyuputih menjelaskan bahwa kasus tersebut telah menjalani proses penyidikan.
"Hasil saya koordinasi dengan pihak penyidik Polsek Banyuputih, kasus ini sudah sampai di tingkat sidik, dalam minggu ini naik ke tahap gelar penetapan tersangka, saya berharap kasus ini segera selesai, dan segera menahan pelaku biar ada efek jera," ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp pribadinya, Kapolsek Banyuputih, AKP Heru Purwanto enggan memberikan jawaban, meskipun pesan konfirmasi tersebut sudah dibaca dengan tanda centang dua warna biru, sehingga terkesan bungkam. (Hfz S-One)
Editor : Js