Mahasiswa Fakultas Hukum Unrika Ikuti Sidang Skripsi, Dr. Tri Artanto : "Update Terus Terhadap Perpu yang Baru" Mahasiswa Fakultas Hukum Unrika Ikuti Sidang Skripsi, Dr. Tri Artanto : "Update Terus Terhadap Perpu yang Baru"

Mahasiswa Fakultas Hukum Unrika Ikuti Sidang Skripsi, Dr. Tri Artanto : "Update Terus Terhadap Perpu yang Baru"

Dekan Fakultas Hukum Unrika, Dr. Tri Artanto, S.H., M.H. (kiri), kampus Fakultas Hukum Unrika, Batu Aji, Batam (kanan). (Foto : dok/Js/ist)

SMSNEWS.id | Batam - Beberapa pekan terakhir, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam mengikuti proses sidang skripsi usai menyelesaikan studi dengan segala mata kuliah untuk jenjang Sarjana (S-1). Hal itu merupakan tugas akhir dalam proses studi di perguruan tinggi.

Unrika yang berdiri sejak tahun 1993 itu telah meluluskan hingga ribuan orang mahasiswa, dan tidak sedikit juga alumni yang telah berhasil bahkan sampai saat ini masih terus meniti karir baik di berbagai perusahaan swasta, instansi pemerintahan, maupun yang berdiri sendiri, seperti Pengacara, Notaris, Pengusaha, dan lain sebagainya.

Dekan Fakultas Hukum Unrika, Dr. Tri Artanto, S.H., M.H. menyampaikan pesan kepada para mahasiswa/i yang baru saja mengikuti proses sidang skripsi agar terus update dalam perkembangan hukum yang berlaku, baik hukum nasional maupun hukum internasional.

"Bagi para mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum Unrika, teruslah belajar, karena ilmu hukum terus berkembang dengan sejalannya waktu. Terutama peraturan perundang-undangan terus bermunculan seperti bunga yang mengembang. Maka selalu update terhadap peraturan perundang-undangan yang baru agar tidak ketinggalan," kata Dr. Tri Artanto.

Dr. Tri Artanto yang merupakan Dosen pengajar ilmu hukum tata negara dan ilmu hukum administrasi negara itu juga menuturkan bahwa sejatinya ilmu pengetahuan itu banyak diperoleh ketika dapat berbaur ditengah-tengah warga.

"Aplikasi ilmu yang sebenarnya itu ketika menamatkan kuliah dan berbaur dengan masyarakat," pungkasnya kepada media ini melalui pesan WhatsApp pribadinya, Sabtu (18/2/23).

Dekan Fakultas Hukum Unrika menjelaskan bahwa para mahasiswa/i yang telah mengikuti sidang skripsi dan dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti sidang yudisium dengan membaca ikrar sumpah pada 11 Maret 2023, kemudian akan mengikuti prosesi wisuda pada 20 Mei 2023 mendatang.

Salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Unrika, Jimmi Rolly Sinurat yang mengikuti sidang skripsi dengan konsentrasi hukum perdata, menceritakan bahwa selama menjalani masa perkuliahan, dirinya pernah mengalami berbagai rintangan.

"Jangan menyerah terhadap segala rintangan dan kesulitan selama menjalani proses perkuliahan. Segala sesuatunya pasti ada jalan keluarnya asalkan kita tetap teguh dan berusaha," kata Jimmi mengisahkan perjalanan studinya kepada media ini, Jumat (17/2/23).

Lanjut Jimmi, "Dulu saya sendiri sudah pernah ingin berhenti kuliah karena faktor ekonomi. Pada saat itu saya mengalami kebuntuan untuk membayar SPP semester 2 karena baru di PHK dari tempat kerja," pungkasnya.

Namun kata Jimmi, karena niatnya yang sangat besar harus bisa menyelesaikan kuliah, sehingga ia terus berusaha dengan gigih.

"Dan akhirnya Tuhan memberi jalan keluar melalui orang-orang hebat yang memberi saya pertolongan. Dari kejadian itu, saya sadar bahwa selama engkau berusaha dan tetap tekun, maka segala sesuatunya pasti dimudahkan oleh yang di atas. Puji Tuhan saya bisa menyelesaikan kuliah saya tepat waktu," tutup Jimmi Rolly Sinurat mengakhiri obrolannya kepada awak media ini. (Js)

Editor : Red

Lebih baru Lebih lama