Logo Polri (kiri) dan gedung KPK (kanan). (Foto : dok/ist/net) |
SMSNEWS.id | Jakarta - Dirtipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Cahyono Wibowo menugaskan sebanyak 15 anggota Polri sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Brigjen Pol Cahyono menuturkan bahwa penugasan penyidik KPK dari Korps Bhayangkara itu merupakan kontribusi Polri dalam pemberantasan korupsi dan pembangunan nasional. Selain itu juga sebagai proses regenerasi penyidik antirasuah.
"Saya berikan arahan agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas," kata Cahyono dalam keterangan persnya, Senin (30/1/23).
Dirtipidkor Bareskrim Polri itu juga menegaskan agar para anggota Polri yang didapuk sebagai penyidik di KPK yang merupakan lembaga tertinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia itu dapat menjalankan tugas tetap menjaga nama baik institusi Polri.
"Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," tegas mantan penyidik KPK itu.
Cahyono optimis bahwa 15 penyidik Polri yang ditugaskan di KPK tersebut dapat memberantas segala tindakan korupsi yang masih kerap terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi,” tutur Cahyono Wibowo. (Red)
Editor : Js