Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Happy (Foto : dok/Jos/ist) |
SMSNEWS.id | Sorong - Gerak cepat (gercep), tak berselang lama, tim penyidik Polres Sorong Kota berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria asal Provinsi Sumatera Utara yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai LPP-RRI Sorong bernama Eli Elkana Barus.
Hanya berselang satu hari pasca pembunuhan pria yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya, Minggu (22/1/23) kemarin, pihak kepolisian telah mengantongi data terduga pelaku.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Happy ketika di wawancarai media ini, Selasa (24/1/23).
"Penyidik Polres Sorong Kota langsung bekerja mulai dari olah tempat kejadian perkara dan dilanjutkan mencari pelaku, kami seriusi kasus pembunuhan ini, nama pelaku sudah kita kantongi dan lengkapnya unit reskrim selaku penyidik akan memberikan laporan siapa pelakunya," kata Kapolres Sorong Kota.
Terkait simpang siurnya jumlah tusukan di tubuh korban, bahwa ada yang mengatakan 3 tusukan, dan ada yang mengatakan 11 tusukan, Kapolresta mengatakan, "Masalah jumlah tusukan di tubuh korban juga akan kita beritahukan setelah penyidik memberikan laporan resmi," pungkasnya.
Ditanya sejauh mana pihak penyidik melakukan lidik dan sidik, Kapolres mengatakan, "Masih melakukan pengembangan termasuk melakukan pengembangan penyelidikan kepada nama pelaku yang sudah kita kantongi, apakah pelaku hanya satu orang atau lebih, hasilnya dari pengembangan penyidikan nanti," ujar Happy.
Kombes Happy juga meminta kepada pihak keluarga, yakni orang tua korban agar penanganan kasus ini dipercayakan sepenuhnya kepada pihak penyidik.
Seperti yang pernah dilansir media ini, peristiwa naas yang dialami almarhum Eli Elkana Barus (EEB) diketahui polisi Minggu 22 Januari 2023 setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar yakni warga masyarakat Klademak yang terletak di tengah-tengah Kota Sorong.
"Dalam waktu dekat ini, motif pembunuhan dan pelaku segera diberitahukan kepada rekan-rekan wartawan," jelas Kapolresta Sorong. (Jos)
Editor : Red