Pengacara Selamat Sempurna Sitorus, S.H. (Foto : dok/ist) |
SMSNEWS.id | Rohil - Oknum-oknum Jaksa di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dinilai tidak profesional dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) saat melakukan proses pemeriksaan tahap dua terhadap tersangka.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pengacara Selamat Sempurna Sitorus, S.H. selaku Penasihat Hukum tersangka kepada media ini, Sabtu (3/12) melalui panggilan WhatsApp pribadinya.
"Kejadian pada hari Kamis kemarin, 1 Desember 2022, ketika itu dilaksanakan proses pemeriksaan tahap dua oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Provinsi Riau terhadap tersangka inisial "S" alias "ABS" yang diperiksa langsung oleh Jaksa, inisial "WES" dan kawan-kawan," kata Selamat Sempurna Sitorus.
Selamat Sempurna Sitorus yang juga sebagai Penasihat Hukum media online JejakSiber.com dan media online smsnews.id itu memaparkan bahwa dalam proses pelaksanaan tahap dua tersebut, Jaksa yang melaksanakan pemeriksaan telah melakukan intimidasi dan memukul tersangka dengan menggunakan jilitan berkas perkara tersangka.
"Aksi pemukulan itu juga dilakukan oleh Jaksa lain, yakni inisial "ATP" dengan menggunakan tangannya sendiri serta dilakukan oleh Jaksa yang tidak kita kenal namanya," ujar Pengacara yang dikenal selalu mengedepankan keadilan terhadap masyarakat itu.
Adapun aksi pengeroyokan tersebut, kata Selamat Sempurna Sitorus dilakukan langsung didepannya sendiri sebagai pengacara tersangka yang saat itu mendampingi kliennya, dan aksi brutal tersebut malah dipukuli dengan ramai-ramai di kamar mandi sebagaimana telah dikonfirmasi oleh salah satu keluarga tersangka kepada pengacaranya.
"Aksi tersebut dilakukan oleh oknum Jaksa dengan modus ingin melakukan pemeriksaan Covid-19 di depan pengacaranya," pungkasnya.
Lebih lanjut Selamat Sempurna Sitorus menjelaskan, setelah dilaksanakan proses terhadap tahap dua, pengacara tersangka memastikan dengan menanyakan kepada tersangka kondisinya aman atau tidak.
Terkait peristiwa itu, pengacara tersangka sangat menyayangkan aksi oknum-oknum Jaksa yang telah arogan dalam melakukan pemeriksaan tahap dua terhadap tersangka tersebut.
"Besar harapan kami agar aksi seperti ini semoga kedepannya tidak terulang kembali dan para oknum Aparat Penegak Hukum tetap menegakkan sistem hukum Indonesia dalam acuan yang telah di tentukan oleh undang-undang," tutup Selamat Sempurna Sitorus.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih melakukan upaya konfirmasi terhadap oknum-oknum Jaksa yang bersangkutan serta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir guna mendapatkan informasi yang berimbang. (Red)
Editor : Js