Soroti Dugaan Tindak Pidana Mutilasi di Semarang, Begini Pernyataan Keras dari Pemuda Katolik Komda Jateng Soroti Dugaan Tindak Pidana Mutilasi di Semarang, Begini Pernyataan Keras dari Pemuda Katolik Komda Jateng

Soroti Dugaan Tindak Pidana Mutilasi di Semarang, Begini Pernyataan Keras dari Pemuda Katolik Komda Jateng

Ketua Pemuda Katolik Komda Jateng, Paramita Hanna dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. (Foto : dok/ist)

SMSNEWS.id | Semarang - Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Jawa Tengah (Jateng) menyorori kasus dugaan tindakan pembunuhan dengan cara mutilasi kepada Paulus Iwan Budi beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Pengurus Pemuda Katolik Komda Jateng melalui keterangan tertulis kepada media, dengan diketahui Ketua Pemuda Katolik Komda Jateng, Paramita Hanna dan Sekretaris Pemuda Katolik Komda Jawa Tengah, Gregorius Angger.

"Kami Pemuda Katolik Komisariat Daerah Jawa Tengah dengan tegas mengutuk tindakan kekerasan kepada Paulus Iwan Budi Prasetijo yang meninggal dengan cara dimutilasi," kata Paramita melalaui pernyataannya yang dikirimkan ke redaksi media ini, Kamis (29/9).

Paramita juga meminta kepada aparat Kepolisian, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan agar segera menangkap aktor intelektual dalam kasus kematian ini.

"Kita berharap agar kasus ini bisa mendapatkan titik terang agar persoalan HAM ini segera tuntas," pungkasnya.

Dalam pernyataan resminya, Pemuda Katolik Komisariat Daerah Jawa Tengah menegaskan, bahwa sebagai Negara yang menjunjung tinggi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), "Kita tidak bisa tinggal diam dalam menyikapi kepergian Paulus Iwan Budi Prasetijo. Iwan panggilan akrabnya umur 51 tahun merupakan seorang pegawai Pemerintah Kota Semarang yang dikabarkan menghilang pada 7 Agustus 2022," tegas Ketua Pemuda Katolik Komda Jateng itu.

Lebih lanjut disampaikan oleh Ketua Pemuda Katolik Komda Jateng, seperti diketahui, Iwan yang menjadi saksi kunci dugaan korupsi pengadaan tanah di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Pada tanggal 8 September 2022, ada pekerja yang membersihkan semak semak di pinggir Kota Semarang telah menemukan tubuh Iwan yang yang telah di mutilasi dan kedua tangan dan kaki kanannya di ketemukan," jelas Paramita.

Untuk itu, masih kata Paramita, Hukum harus ditegakkan, setidak-tidaknya sebagai upaya untuk mendekati kebenaran materi tanpa pandang bulu.

"Kasus ini merupakan masalah nasional bukan hanya dalam lingkup Kota Semarang saja. Kasus dugaan korupsi menjadi masalah kita bersama seluruh Indonesia," tegasnya lagi.

Menanggapi hal ini, Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Jawa Tengah memberikan sikap dan pernyataan bahwa Badan penyidik kepolisian, khususnya Kota Semarang harus mengusut tuntas.

Dari kasus di atas, ada 4 (empat) poin yang merupakan pernyataan tegas dari Pemuda Katolik Komda Jawa Tengah, yaitu ;

1. Mengutuk keras kejadian mutilasi Paulus Iwan Budi Prasetijo di Semarang.

2. Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus mutilasi dengan korban Paulus Iwan Budi Prasetijo yang penyebabnya ada dugaan korupsi tanah di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Semarang, Jawa Tengah.

3. Mengusut dugaan kasus korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Semarang, Jawa Tengah.

4. Meminta kepada aparat untuk segera  menangkap pelakunya dan menghukum sesuai perbuatan yang di lakukan.

Di akhir pernyataannya, Paramita berharap, semoga keadilan bisa ditegakan dan pelaku pembunuhan bisa ditangkap dan dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita percayakan sepenuhnya kepada para penyidik kepolisian Republik Indonesia yang ditugaskan menangani kasus ini dan para penegak hukum yang berhubungan langsung dengan kasus Iwan ini dapat memperoleh jalan terang sehingga semuanya dapat diungkap dan dibuktikan secara menyeluruh," tutup Paramita mengakhiri.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum dapat melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian setempat guna mendapatkan informasi terkait proses penanganan kasus dugaan tindak pidana mutilasi tersebut. (Red)

Editor : Js

Lebih baru Lebih lama